RAPAT PERDANA, PEREBUTAN TAHTA KETUA BPD

  • Jumat, 18 Desember 2020 - 22:12:46 WIB
  • Administrator


RAPAT PERDANA, PEREBUTAN TAHTA KETUA BPD

DESA BATU KOTAM- Seluruh Rangkaian Kegiatan tahapan demi tahapan Pemilihan Calon Anggota BPD Masa Bakti 2020-2026 Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau Tahun 2020 telah tunai dan berakhir pada Minggu, 13 Desember 2020, setelah tahapan berakhir, langkah selanjutnya adalah Rapat Perdana Anggota BPD Terpilih dalam menentukan unsur pimpinan BPD Desa Batu Kotam. Dalam rangka memenuhi  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Esensi dalam regulasi tersebut  menyebutkan bahwa paling lambat 3 (tiga) hari setelah terpilih anggota BPD harus membentuk kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (struktur pengurus).

Sesuai dengan kesepakan musyawarah bahwa calon anggota BPD terpilih akan melaksanakan musyawarah perdana yaitu pada  senin,  14 Desember 2020 yang bertempat di Kantor BPD Desa Batu Kotam. Dalam musyawarah perdana tersebut wajib dihadiri oleh anggota BPD terpilih, adapun anggota BPD terpilih sebanyak 5 orang dengan komposisi  3 perempuan dan 2 orang laki-laki.

Mengingat latar belakang profesi dan pekerjaan panitia serta anggota BPD terpilih bermacam-macam, serta pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD yang dilaksanakan pada akhir tahun, maka rapat pemilihan unsur pimpinan dilaksanakan secepat mungkin, mengingat seluruh Anggota BPD terpilih adalah wajah-wajah baru serta dominan kaum muda maka dalam rapat tersebut tidak ketinggalan Kepala Desa serta Ketua BPD Periode 2014-2020 dan pania pelaksana ikut hadir sebagai pembina dalam musyawarah perdana Anggota BPD Terpilih tersebut.

Selanjutnya anggota BPD terpilih malakukan musyawarah atau rapat khusus dengan dipimpin oleh anggota tertua dan dibantu oleh anggota termuda. Rapat dimulai dengan melakukan voting pemilihan ketua, dilanjutkan dengan pemilihan wakil ketua dan pemilihan sekretaris. Rapat khusu tersebut berjalan dengan lancar dengan hasil sebagai berikut:

Ketua                    :  M.J. FEBIANSYAH

Wakil Ketua        :  SUSANTI

Sekretaris            :   RIDA HASANAH

Anggota               : 1. ISKANDAR

                                  2. DELA NURHAYATI

Kemudian musyawarah di tutup dengan hasil akhir penandatanganan Berita Acara hasil musyawrah, namun dalam penandatanganan hasil musyawarah ada salah satu anggota BPD yang belum menandatangani berita acara tersebut dikarenakan masih belum bisa menerima hasil dari musyawarah pemilihan unsur pimpinan tersebut, menurut laporan sampai berkas hasil pemilihan Anggota BPD Masa Bakti 2020-2026 dilaporkan ke Kecamatan Bulik Berita acara tersebut masih belum di tandatangani oleh salah satu anggota BPD terpilih.

  • Jumat, 18 Desember 2020 - 22:12:46 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya