VISI:
TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK, BERSIH, BERIMAN DAN BERTAKWA GUNA MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA YANG ADIL, MAKMUR DAN SEJAHTERA.
MISI:
- Melakukan repormasi system kinerja aparatur Pemerintahan Desa guna meningkatkan kuwalitas pelayanan kepada masyarakat;
- Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya;
- Menyelenggarakan urusan Pemerintahan Desa secara terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undang;
- Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa Penyuluhan khusus kepada petani, Usaha Perkebunan, Peternakan, dan Nelayan;
- Meningkatkan kapisitas lembaga dan mengoptimalkan fungsinya kembali, seperti Karang Taruna, PKK, Posyandu, Pendidikan, Kesehatan, Kelompok Tani serta organisasi lainnya yang tidak bertentangan dengan Ranah Hukum dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengedepankan musyawarah, mupakat antara anggota warga masyarakat, meningkatkan Peranan Pemuda dan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dalam membangun Desa.
- Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai tarap kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga desa lebih maju dan mandiri.