PANITIA PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA BATU KOTAM
KECAMATAN BULIK KABUPATEN LAMANDAU
TAHUN 2020
PENGUMUMAN
Nomor: 001/Pan/X/2020
TENTANG
PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA BATU KOTAM
KECAMATAN BULIK KABUPATEN LAMANDAU
PERIODE TAHUN 2020 – 2026
Sehubungan dengan telah berakhirnya Masa Jabatan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Kotam periode Tahun 2014-2020 Pada Tanggal 1 Oktober 2020, maka akan deselenggarakan Pemilihan Keanggotaan BPD Desa Batu Kotam untuk Periode Tahun 2020-2026 melalui protes pemilihan Secara Terbuka dan Langsung, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu Pendaftaran
Pendaftaran Calon Anggota BPD Desa Batu Kotam akan dibuka pada tanggal 15 Oktober s/d 26 Oktober 2020 di Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan BPD Desa Batu Kotam Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau setiap hari kerja jam 08.00 s/d 14.00 WIB.
- Persyaratan Calon Anggota BPD
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
- berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
- bukan sebagai perangkat Pemerintah Desa;
- bersedia di calonkan menjadi anggota BPD;
- wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis; dan
- bertempat tinggal di wilayah pemilihan.
- Syarat Administrasi Calon Anggota BPD
- Foto Copy KTP;
- Pas Foto Terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar;
- Foto Copy Izasah Terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Foto Copy Surat Nikah/Surat Cerai (bagi pelamar yang sudah menikah/bercerai);
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa yang bermatrai 6.000;
- Surat Pernyataan Bersedia Memegang Teguh dan mengamalkan Pancasila, Melaksanakan UUD 1945, serta Mempertahankan dan Memilihara Bhineka Thunggal Ika yang bermatrai 6.000;
- Surat Pernyataan Bukan Sebagai Perangkat Desa bermatrai 6.000
- Surat pernyataan Bersedia di Calonkan Sebagai Anggota BPD bermatrai 6.000;
- Surat Pernyataan tidak pernah menjabat Anggota BPD selama 3 (tiga) kali secara berturut-turut/tidak secara berturut-turut bermatrai 6.000;
- Surat PernyataanTidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, apabila di kemudian hari terbukti sebaliknya, saya bersedia menerima segala konsekuensi hukum;
- Surat Keterangan terdaftar sebagai penduduk Desa Batu Kotam dan bertempat Tinggal di Desa Batu Kotam yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili yang di tandatangani oleh Ketua RT dan di Ketahui oleh Kepala Desa Batu Kotam;
- Surat keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenag;
- Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus Partai Politik apabila terpilih sebagai Anggota BPD yang dibuat oleh bersangkutan bermatrai 6.000; dan
- Surat ijin dari atasan untuk menjadi Anggota BPD Desa Batu Kotam Periode Tahun 2020-2026. (bagi pelamar TNI/Polri, PNS, dan Karyawan Swasta).
- Cara Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh Panitia.
- Formulir Pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa batu Kotam Periode Tahun 2020-2026.
- Pendaftaran Calon Anggota BPD Desa Batu Kotam Periode Tahun 2020-2026 wajib dilakukan langsung oleh yang bersangkutan dengan membawa berkas persyaratan administrasi calon Anggota BPD.
- Berkas pencalonan yang diterima akan diteliti, apabila tidak lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi sesuai waktu yang telah ditentukan oleh Panitia.
- Berkas Pendaftaran Calon Anggota BPD Desa Batu Kotam periode Tahun 2020-2026 dimasukan kedalam Stopmap Snelhecter warna biru dan dibuat 2 (dua) rangkap.
- Ketentuan Lain
- Persyaratan Administrasi agar disusun sesuai dengan urutan yang tercantum dalam pengumuman ini.
- Keterangan selngkapnya tentang Pencalonan Anggota BPD Desa Batu Kotam Periode tahun 2020-2026 dapat menghubungi Panitia Pemilihan BPD (Majeri 0852-4963-0367, M. Fickri 0822-5584-8872).
- Pengisian Anggota BPD Desa Batu Kotam Periode Tahun 2020-2026 Tidak Dipungut Biaya Apapun.
Batu Kotam, 12 Oktober 2020
PANITIA PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA BATU KOTAM
KECAMATAN BULIK KABUPATEN LAMANDAU
TAHUN 2020
Ketua,
M A J E R I
TAHAPAN PEMILIHAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026
DESA BATU KOTAM
|
NO |
TANGGAL |
TAHAPAN KEGIATAN |
|
|
September |
Pembentukan Panitia Pemilihan BPD |
|
|
8 Oktober |
Musdes Penetapan Mekanisme Pengisian Anggota BPD |
|
|
12 Okt – 14 Okt |
Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan BPD Periode 2014-2020 |
|
|
15 Okt – 26 Okt |
Pendaftaran Penjaringan Calon Anggota BPD |
|
|
27 Okt – 31 Okt |
Perpanjangan Pendaftaran apabila kuota belum terpenuhi |
|
|
1 Nop – Nop |
Penyaringan Persyaratan Administrasi Bakal Calon BPD |
|
|
8 Nopember |
Pengumuman Hasil Penyaringan Administrasi Bakal Calon BPD |
|
|
9 Nop – 14 Nop |
Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota BPD |
|
|
15 Nopember |
Pengumuman Penetapan Bakal Calon Anggota BPD yang berhak mengikuti Pemilihan Anggota BPD Periode 2020-2026 |
|
|
18 Nopember |
Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD |
|
|
19 Nop – 29 Nop |
Sosialisasi dan Masa Kempanye |
|
|
30 Nopember |
Masa tenang dan pembersihan Alat Peraga Kempanye |
|
|
|
PEMUNGUTAN SUARA AKAN DILAKSANAKAN MENUNGGU INSTRUKSI BUPATI LAMANDAU |
|
|
Batu Kotam, 12 Oktober 2020 Ketua,
MAJERI |