DESA BATU KOTAM – seiring dengan telah berakhirnya tahun anggaran 2021, maka sudah seyogyanya Pemerintah Desa Batu Kotam menyelesaikan seluruh pertanggung jawaban terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 agar dapat di ketahui terkait realisasi anggaran serta pengembalian terhadap belanja yang tidak terealisasikan sebelum tahun anggaran 2022 berjalan.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka pada hari Rabu, 18 Mei 2021 dengan berbekalkan Surat Tugas dari Bupati Lamandau Nomor 700/176/V/2022/INSP, Inspektorast Daerah Kabupaten Lamandau dengan di pimpin langsung oleh Irban Tiga Bapak Muhammah Alfani, SE beserta tim yang beranggotakan 5 orang dimana Bapak Arif Widarto, S.IP selaku ketua Tim dan Nini Fransisca, SE, Ellys, A.Md, Billy Andressa, S.H, dan Bapak Bedi Triwinarso sebagai Anggota tim pemeriksa.
Dalam hal ini Kepala Desa Batu Kotam menyambut baik kehadiran Inspektorat Daerah Kabupaten Lamandau di Desa Batu Kotam, dalam sambutannya Kepala Desa Batu Kotam Yusri menuturkan “ bahwa kami dari dari Pemerintah Desa Batu Kotam sangat menyambut baik atas kehadiran Tim dari Ispektorat Daerah Kabupaten Lamandau di Desa Batu Kotam, kami sudah menunggu sejak awal tahun terkait kehadiran Inspektorat Kabupaten Lamandau ke desa kami tutur Kepala Desa Batu Kotam, lebih lanjut Kepala Desa Batu Kotam menyampaikan bahwa dengan masuknya Ispektorat Daerah Kabupaten Lamandau ke desa kami dapat menjadikan evaluasi untuk kami dalam melaksanakan Anggaran APBDes tahun-tahun berikutnya, kami juga memohon bimbingan dan arahannya supaya kami kedepanya lebih baik lagi dalam mengelola anggaran yang setiap tahun di percayakan kepada kami, lanjut Kepala Desa Batu Kotam” (Rabu, 18/05/2022).
Adapun hal-hal yang menjadi perhatian atau menjadi focus pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Ispektorat Daerah Kabupaten Lamandau adalah terkait pengelolaan keuangan desa, seperti pelaksanaan APBDes Tahun anggaran 2021 beserta bukti-bukti pertanggungjawabanya serta pemeriksaan terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Batu Kotam pada Tahun 2021.
Dapat di informasikan bahwa dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Batu Kotam Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Desa Batu Kotam terdapat 4 pekerjaan fisik yang bersumber baik dari Dana Desa (DD) maupun yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Adapun pekerjaan fisik tersebut berupa pembangunan tempat parkir dan pembangunan dapur BPD yang bersumber dari ADD dan pembangunan Cor Beton dan Lanjutan Pembangunan Pariwisata yang bersumber dari DD.