MUSREMBANGDES DESA BATU KOTAM UNTUK TAHUN ANGGARAN 2024
Rabu, 01 Februari 2023 - 18:05:17 WIB
Administrator
BATU KOTAM – Bertempat di Balai Desa Batu Kotam, Pemerintah Desa Batu Kotam telah melaksanakan Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANGDES) untuk tahun anggran 2024 sesuai jadwal pelaksanaan Musrembang yang ditetapkan oleh Kecamatan Bulik. Kamis (12/02/2023).
kegiatan Musrembangdes turut dihadiri oleh seluruh unsur-unsur Pemerintah Desa Batu Kotam mulai dari Ketau BPD beserta Anggotanya, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Ketua RT/RW, Ketua TP-PKK, Ketua Mantir Adat, Ketua Karang Taruna perwakilan dari duania Pendidikan dari TK/PAUD sampai SMP, perwakilan dari tenaga Kesehatan, serta tokoh-tokoh masyarakat dan pemuka agama yang berada di Desa Batu Kotam.
Namun pada pelaksanaan Musrembangdes kali ini terasa special karena dihadiri langsung oleh Bapak Kapolsek Bulik yaitu Bapak Adel.M, dimana beliau hadir secara langsung untuk memberikan arahan dan masukan dalam acara musrembangdes tersebut, beliau berpesan agar masyarakat turut serta menjaga dan mengamankan terkait kebakaran hutan dan lahan di Desa Batu Kotam, beliau juga berpesan agar masyarakat dapat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dilingkungan terutama mendekati tahun-tahun pemilu ini, apabila terjadi suatu hal yang berkaitan dengan hukum beliau berpesan agar secepatnya menghubungi pihak terkait melaui Kepala Desa maupun melalui Bhabinkamtibmas di Desa Batu Kotam.
Kegiatan Musrembangdes yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Batu Kotam (MJ. FEBIANSYAH) kemudian sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Batu Kotam (YUSRI) dan oleh perwakilan Kecamatan Bulik (TIWI) dan dilanjutkan paparan terkait pelaksanaan musrembangdes dari Pendamping Desa (SUJIANTI).
Dalam sambutannya Kepala Desa Batu Kotam (YUSRI) menyampaikan beberapa hal terkait progress pembangunan di desa batu kotam, beliau menyampaikna bahwa salama dirinya menjabat program pembangunan yang dibiayai Dana Desa lebih banyak disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat, terutama Ketika terjadinya Covid-19, Penggunaan Dana Desa telah diatur setiap tahunnya oleh Kementrian Desa, mulai dari program BLT-DD, Ketahanan Pangan, Penangan Covid-19, dan tahun ini ditambah penangan stunting sehingga untuk pendanaan yang mengarah ke pembangunan fisik dirasa sangat kurang, sehingga banyak usulan dan aspirasi dari masyarakat Desa Batu Kotam terkait pembangunan fisik tidak dapat kami realisasikan sepenuhnya, karena kitapun menyadari bahwa selain pembangunan secara fisik pembangunan SDM pun sangat kita perlukan untuk penanggulangan kemiskinan di Desa yang kita cintai ini, tuturnya.
Musrembangdespun ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto Bersama, terkait usulan-usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat desa batu kotam nantinya akan kami pilih dan pilah untuk menetukan pembiayaan baik melalui APBDes, APBD, APBD PROV dan Pihak Ketiga dimana nantinya akan kami sampaiakan pada musrembang tingkat kecamatan.