PEMERINTAH DESA BATU KOTAM - Pemerintah Desa Batu Kotam telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dalam rangka Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2022. Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrembang merupakan forum rembug bagi masyarakat desa untuk melakukan musyawarah terkait pembangunan dan potensi desa agar dapat terindentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa dalam melaksanakan penganggaran kegiatan tahunan desa.
Pelaksanaan Musrembang di Desa Batu Kotam dilaksanakan berdasarkan Surat Camat Bulik Nomor 140/227/VII/Pem-2021 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Penyusunan RKPDesa Tahun 2022, dimana Pemerintah Desa Batu Kotam dalam surat tersebut dijadwalkan melaksanakan Musrembang pada tanggal 30 Agustus 2021, namun pelaksanaan Musrembang di Desa Batu Kotam baru dapat di laksanakan pada tanggal 02 September 2021, hal ini dikarenakan Pemerintah Desa Batu Kotam sebelum pelaksanaan musrembang selalu melaksanakan kegiatan Pra Musrembang, dimana kegiatan Pra Musrembang tersebut sebagai wadah kelompok-kelompok unsur masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan, budaya, ekonomi, perempuan dan pemuda dalam memilah dan memilih kegiatan prioritas untuk di laksanakan di tahun 2022 yang akan sampaikan dalam kegiata Musrembangdes.
Adapun pelaksanaan Kegiatan Musrembang dilaksanakan pada Hari Kamis, 02 September 2021 bertempat di Balai Desa Batu Kotam, pada pelaksanaan Musrembang Desa Batu Kotam tersebut dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua TP-PKK, Perwakilan Adat, Ketua RT/TW, Direktur BUMDES serta turut hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Bulik yaitu Bapak Hadi Sujana, sedangkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas berhalangan hadir dikarenakan ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan, untuk Pendamping Desa sendiri juga berhalangan hadir dikarenakan bersaman dengan kegiatan Rakor Pendamping Desa Seluruh Kabupaten.
Berkenaan dengan masih meningkatnya Penyebaran wabah Carona Virus Disease (Covid-19) terutama di Kabupaten Lamandau maka dalam pelaksanaan Musrembang kali ini pemerintah Desa Batu Kotam melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, selain peserta musyawarah wajib menggunakan masker, mencuci tangan, tidak berkerumun, sertra tidak menyediakan makan di tempat, Pemerintah Desa Batu Kotam juga membatasi peserta Musrembang dengan hanya mengisi 25% dari kapasitas Balai Desa Batu Kotam., namun terlepas dari itu semua Pemerintah Desa Batu Kotam tetap fokus pada tujuan dilaksanakannya Musrembang Desa ini adalah sebagai perencanaan pembangunan desa yang bersipat partisipatif dari semua komponen masyarakat.
Adapun hal-hal yang dibahas dalam kegiatan Musrembang tersebut adalah Membahas dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan skala desa, membahas prioritas kegiatan pembanggunan yang akan di sampaikan pada musrembang tingkat kecamatan baiak yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, maupun yang bersumber dari pihak ke-3, serta memilih dan menetapkan delegasi desa yang akan menjadi perwakilan desa pada Musrembang tingkat Kecamatan.
Dalam hal ini kepala Desa Batu Kotam Yusri menyampaikan bahwa dalam penyampai usulan kegiatan pembangunan tahun 2022 ini pemerintah Desa Batu Kotam tetap sejalan dengan program pembangunan ditingkat Kabupaten, selain itu untuk penggunaan dana desa juga harus sesuai denga arahan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022, sehingga tidak semua usulan dapat kita laksanakan pada tahun 2022 tersebut, usulan-usulan tersebut tetap akan kita tampung dan diusulkan kembali pada musrembang tingkat kecamatan serta akan kita usulkan kembali pada tahun selanjutnya, adapun kegiatan yang masih dilanjutaka pada tahun 2022 mendatang yang masih sesuai dengan Peraturan Kemendes PDTT tersebut adalah kegiatan pembanguna tempat wisata yang masih di prioritaskan, serta lanjutan pembangunan Pengerasan Jalan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Adapun Usulan-usulan pada Kegiatan Musrembangdes tersebut dapat dilihat pada Website Resmi Pemerintah Desa Batu Kotam.